Informasi


Informasi

TATA CARA PEMILIHAN KETUA  OSIS

SMK TJENDEKIA PURUHITA SEMARANG

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

A. Dasar

1.  Keputusan Kepala SMK Tjendekia Puruhita Nomor 009/SMKTP/I/2021 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua OSIS Tjendekia Puruhita Tahun Pelajaran 2020/2021 secara online

2.      Program Kerja OSIS SMK Tjendekia Puruhita

 

B. Tata Cara Pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita

1.   Kriteria Calon Ketua  OSIS SMK Tjendekia Puruhita

a.   Merupakan siswa SMK Tjendekia Puruhita yang duduk di kelas XI pada Tahun Pelajaran yang sedang berjalan.

b.       Memiliki Integritas dan kedisiplinan serta bertanggungjawab.

c.     Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam kepenggurusan OSIS SMK Tjendekia Puruhita. Mendapat persetujuan dari wali kelas masing-masing

d.       Setiap kelas mencalonkan 1 orang calon ketua OSIS

2. Proses Persiapan Menentukan tim Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua  OSIS SMK Tjendekia Puruhita.

a.        Penanggungjawab kepanitiaan adalah Kepala Sekolah SMK Tjendekia Puruhita.

b.       Ketua Pelaksana adalah Pembina OSIS

c.        Pelaksana adalah litbang (cq. SDM)

d.        Pembuatan aplikasi pemilihan OSIS berbasis web dilakukan oleh Team IT SMK Tjendekia Puruhita

3.  Proses Pencalonan

a.        Panitia Pemilihan Ketua OSIS menyampaikan informasi melalui surat edaran dan media elektronik berkaitan dengan adanya pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

b.       Bakal Calon Ketua OSIS dapat mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

c.        Formulir pencalonan dapat di sampaikan kepada Sekertariat OSIS, baik lewat surat maupun media elektronik (WA)

4.    Proses Verifikasi Formulir Pencalonan

a.        Proses verifikasi dilakukan maksimal 3 hari.

b.  Bakal Calon KetuaOSIS yang lulus verifikasi adalah mereka yang memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

c.     Pengumuman hasil verifikasi dan penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta nomor urutnya akan diumumkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan.

d.       Panitia Pelaksana meminta Calon yang telah ditetapkan untuk membuat visi, misi, dan rencana program serta penjabarannya selama 1 (satu) tahun ke depan.

e.        Visi, misi dan rencana program serta penjabarannya dibuat dalam video penyampaian visi dan misi serta program kerja yang di kirim kepada Panitia untuk di sampaikan kepada seluruh warga sekolah.

5. Pelaksanaan Pemilihan

a.        Panitia menyampaikan kepada seluruh warga sekolah SMK Tjendekia Puruhita Jadwal pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui media elektronik dan web sekolah. Pelaksanaan Pemilihan dilakukan pada hari kami, 11 Pebruari 2021 pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB

b.       Panitia pemilihan menyampaikan kepada warga sekolah laman dan tata cara pemilihan Ketua OSIS dan Wakil ketua OSIS melalui media elektronik, WA dan Web sekolah. Laman https://www.tjendekiapuruhitasemarang.sch.id/



Location


September 2023

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30