Informasi
TATA CARA PEMILIHAN KETUA OSIS
SMK TJENDEKIA PURUHITA SEMARANG
TAHUN
PELAJARAN 2020/2021
A. Dasar
1. Keputusan Kepala SMK Tjendekia Puruhita Nomor 009/SMKTP/I/2021 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan
Ketua OSIS Tjendekia Puruhita Tahun Pelajaran 2020/2021
secara online
2. Program Kerja OSIS SMK Tjendekia Puruhita
B. Tata Cara Pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita
1. Kriteria Calon Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita
a. Merupakan siswa SMK Tjendekia Puruhita yang duduk di kelas XI pada Tahun Pelajaran
yang sedang berjalan.
b. Memiliki
Integritas dan kedisiplinan serta bertanggungjawab.
c. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup
bekerja sama secara kolektif dalam kepenggurusan OSIS SMK Tjendekia Puruhita. Mendapat persetujuan dari wali kelas masing-masing
d.
Setiap kelas
mencalonkan 1 orang calon ketua OSIS
2. Proses
Persiapan Menentukan tim Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita.
a.
Penanggungjawab kepanitiaan adalah
Kepala Sekolah SMK Tjendekia Puruhita.
b. Ketua
Pelaksana adalah Pembina OSIS
c.
Pelaksana adalah litbang (cq. SDM)
d.
Pembuatan aplikasi pemilihan OSIS
berbasis web dilakukan oleh Team IT SMK Tjendekia Puruhita
3. Proses
Pencalonan
a.
Panitia Pemilihan Ketua OSIS
menyampaikan informasi melalui surat edaran dan media elektronik berkaitan
dengan adanya pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia Puruhita serta persyaratan dan ketentuan yang
berlaku.
b. Bakal Calon Ketua OSIS dapat mendaftarkan
diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
c.
Formulir pencalonan dapat di sampaikan kepada
Sekertariat OSIS, baik lewat surat maupun media elektronik (WA)
4. Proses
Verifikasi Formulir Pencalonan
a.
Proses verifikasi dilakukan maksimal 3
hari.
b. Bakal
Calon KetuaOSIS yang lulus verifikasi adalah mereka yang memenuhi semua
kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
c. Pengumuman hasil verifikasi dan
penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta nomor urutnya akan diumumkan
oleh Panitia Pelaksana Pemilihan.
d. Panitia
Pelaksana meminta Calon yang telah ditetapkan untuk membuat visi, misi, dan
rencana program serta penjabarannya selama 1 (satu)
tahun ke depan.
e.
Visi, misi dan rencana program serta
penjabarannya dibuat dalam video penyampaian visi dan misi serta program kerja
yang di kirim kepada Panitia untuk di sampaikan kepada seluruh warga sekolah.
5. Pelaksanaan
Pemilihan
a.
Panitia menyampaikan kepada seluruh
warga sekolah SMK Tjendekia Puruhita Jadwal
pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS SMK Tjendekia
Puruhita
Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui media elektronik dan web sekolah. Pelaksanaan
Pemilihan dilakukan pada hari kami, 11
Pebruari 2021
pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB
b. Panitia
pemilihan menyampaikan kepada warga sekolah laman dan tata cara pemilihan
Ketua OSIS dan Wakil ketua OSIS melalui media elektronik, WA dan Web sekolah.
Laman https://www.tjendekiapuruhitasemarang.sch.id/